TEMPO.CO , Jakarta:Banyak
orang ingin menjadi penduduk negara adidaya Amerika Serikat. Negeri
Paman Sam sepertinya surga bagi sebagain besar orang. Tapi tidak bagi
salah satu pendiri media sosial Facebook, Eduardo Saverin. Pajak tinggi
merupakan alasannya.
Pria 30 tahun itu, meninggalkan warga negara Amerika Serikatnya beberapa hari sebelum perusahaannya itu go public untuk menjadi warga negara Singapura. Berita itu pertama kali diumumkan oleh Bloomberg pada Jumat 11 Mei 2012.
Langkah ini dilakukan Saverin untuk menyelamatkan uangnya dari saham sebesar empat persen yang dimilikinya di Facebook. Saham ini diperkirakan bernilai US$ 3-4 miliar. »Eduardo merasa lebih praktis, menjadi warga negara Singapura sejak ia berencana tinggal di sana dalam waktu yang tidak terbatas,” kata juru bicara Saverin kepada media Amerika Serikat.
Menurut juru bicara kolega Mark Zuckerberg itu, keputusannya meninggalakan warga negara Amerika Serikat itu adalah keputusan independen dari dirinya karena perusahaannya yang akan go public serta kewajiban pajaknya. The Los Angeles Times menuliskan seorang ahli pajak mengatakan tindakan Saverin adalah 'langkah cerdas' yang akan menyelamatkan uangnya hingga miliaran dollar Amerika Serikat.
Dengan berubahnya status Saverin dari warga negara AS ke Singapura, maka nilai pajak yang dikenakan bisa jauh berkurang. Singapura tidak punya pajak investasi, tapi hanya pajak penghasilan dan luar negeri.
Saverin sebelumnya bukan warga negara AS. Pria kelahiran Brazil ini pindah ke AS pada tahun 1992 dan menjadi warga negara AS pada 1998 silam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan berkomentar dengan menggunakan hati nurani dan tidak mengandung SARA, SEX dan POLITIK