Begitu telah mengumpulkan banyak “like”, halaman itu kemudian dijual untuk mendapatkan uang kepada para pelaku bisnis agar mereka agar terlihat populer.
Sebuah blog yang diposkan oleh Daylan Pearce, ahli mesin pencari di Next Digital di Melbourne, menjelaskan bagaimana cara kerja penipuan (scam) dan menunjukkan bagaimana halaman-halaman tersebut dijual.
Unggahan gambar yang berisi deskripsi seperti “Klik ‘like’ jika Anda bisa melihat harimau”, atau “Berikan komentar dan lihatlah apa yang akan terjadi” digunakan untuk mengumpulkan “like” dan komentar untuk sejumlah halaman.
Begitu halamannya telah mengumpulkan ribuan “like” dan komentar, maka halaman itu akan memiliki posisi tertinggi dalam News Feed para pengguna Facebook. “Like” bagaikan mata uang bagi situs tersebut.
Pearce mengungkapkan bahwa halaman dengan 100.000 “like” dapat dijual seharga $200 (sekitar Rp2 juta).
Pearce menjelaskan dalam blognya, semakin banyak “like” dan “share” dan komentar yang didapat, semakin terbuka pula peluang mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu pendek dan panjang.
Begitu sebuah halaman sudah mendapatkan 700 ribu “like” (dengan cara menipu), maka halaman itu akan dijual ke orang lain yang ingin populer dalam waktu cepat. Informasi halaman pun diubah — bukan lagi soal kanker, binatang dsb tetapi mengenai bisnis.
David Em, peniliti jaringan keamanan senior di Kaspersky Lab berkata, “Situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter mengalami peningkatan target kejahatan dunia maya.”
“Alasan utamanya adalah kepercayaan yang dirasakan oleh orang-orang saat berhubungan dengan para sahabat mereka secara online. Orang-orang lebih senang mengklik sebuah link yang dibagikan teman, dan rasa kepercayaan itulah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan di dunia maya.” (Yahoo! News)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan berkomentar dengan menggunakan hati nurani dan tidak mengandung SARA, SEX dan POLITIK